Laporan dari Cointelegraph, pada tanggal 13 Agustus waktu setempat, Presiden AS Donald Trump menyatakan saat memberikan pidato di Kennedy Center bahwa ia akan mencari kontrol jangka panjang dari pemerintah federal terhadap angkatan polisi Washington D.C. Menurut Pasal 740 dari Undang-Undang Otonomi Wilayah Washington D.C., kecuali Kongres memperpanjangnya, masa kontrol Trump terhadap lembaga penegak hukum kota tersebut hanya dapat berlangsung selama 30 hari. Menurut ABC, ketika ditanya apakah ia akan bekerja sama dengan Kongres untuk memperpanjang otorisasi darurat yang memungkinkan kontrol sementara atas lembaga penegak hukum lokal, Trump menyatakan bahwa Kongres perlu mengesahkan sebuah undang-undang untuk mengatasi masalah kejahatan, yang harus mencakup perpanjangan masa kontrol federal atas Washington D.C. selama 30 hari.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Laporan dari Cointelegraph, pada tanggal 13 Agustus waktu setempat, Presiden AS Donald Trump menyatakan saat memberikan pidato di Kennedy Center bahwa ia akan mencari kontrol jangka panjang dari pemerintah federal terhadap angkatan polisi Washington D.C. Menurut Pasal 740 dari Undang-Undang Otonomi Wilayah Washington D.C., kecuali Kongres memperpanjangnya, masa kontrol Trump terhadap lembaga penegak hukum kota tersebut hanya dapat berlangsung selama 30 hari. Menurut ABC, ketika ditanya apakah ia akan bekerja sama dengan Kongres untuk memperpanjang otorisasi darurat yang memungkinkan kontrol sementara atas lembaga penegak hukum lokal, Trump menyatakan bahwa Kongres perlu mengesahkan sebuah undang-undang untuk mengatasi masalah kejahatan, yang harus mencakup perpanjangan masa kontrol federal atas Washington D.C. selama 30 hari.